Razia Software Ilegal???
Berikut ini fwd informasi yang lagi rame dibahas dari milis ke milis, blog dan citizen journal :
From: ADITIA NUGROHO
Sent: Tuesday, June 03, 2008 9:14 AM
To: ; Eka Wisnhu;
Subject: FW: Just for information from bandara
============ ========= ========= ==
Dear all,
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta.
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
Yulvi Wrote :
Raksasa software proprietary Microsoft beraksi? Hemm, terlalu dini untuk mengiyakannya.
Yang pasti, topik di atas ini santer dibicarakan dan di-"kick" dari milis ke milis beberapa hari terakhir ini. Bahkan, sampai diberitakan di sejumlah media elektronik, terakhir di Seputar Indonesia (RCTI) Sabtu (7/6). Namun, tidak lazimnya berita, yang diliput ini bukan peristiwa/kejadian (spot) razia itu. Melainkan, justru mengenai informasi yang ramai beredar dari milis ke milis itu.
Artinya, berita itu mengkonfirmasi ISU soal razia piranti lunak bajakan itu di Soekarno Hatta airport.
Saya sengaja menyebut kabar di atas sebagai ISU. Banyak alasan yang menegaskannya. Pertama, tidak ada satu pun media yang meliput peristiwa itu saat kejadian. Termasuk pula media online yang terkenal dengan kecepatannya. Bahkan, Detik.Com hanya memberitakan (mengangkat) semata fakta bahwa kabar itu ramai dibicarakan dari milis ke milis. Tidak lebih dari itu.
Menurut konfirmasi dari sejumlah media, pihak Angkasa Pura II selaku pengelola bandara membantah adanya pemeriksaan rutin atau berkala terhadap software di laptop calon penumpang. Pemeriksaan barang, termasuk laptop, termasuk prosedur wajar sebatas untuk memastikan tidak ada barang-barang yang tidak diperbolehkan (tidak termasuk HAKI). Bahkan, Direktorat Jendral HAKI membantah adanya razia itu. Menurut berita dari RCTI, pemeriksaan software laptop tidak termasuk konten yang diatur di dalam UU Hak Cipta?...
Ah, kalau saya mah berpikir, mana ada denda ditentukan besarannya Rp 9,5 juta?...Padahal, jika mengacu kepada UU Hak Cipta, pembajakan ini bisa dikenakan denda hingga miliaran rupiah. Dan, alangkah tidak efesiennya razia software bajakan di laptop atau notebook...Mengapa tidak? Sebab, laptop yang umumnya beredar di pasaran saat ini mayoritas telah menggunakan software, minimal operating system, berlisensi..Tergantung vendor masing2. Asus, Fujitsu, HP, Sony Vaio, misalnya, biasa menggunakan Windows Vista keluaran terbaru..Sementara, Apple "IMac" tetap konsisten pada Macintosh OS-X atau Series. Memang, berdasarkan Data Asosiasi Perusahaan Komputer Indonesia (Akomindo) menunjukkan, sekitar 88 persen perangkat komputer (5 juta unit) di Indonesia menggunakan software bajakan. Tetapi, mayoritas ini untuk komputer jenis desktop. Terutama, yang jangkrik atau rakitan punya...Sebagian kecil lagi pada laptop yang masuk melalui black market.
Ah, daripada pusing-pusing, kalau saya mah lebih baik pake non proprietary alias open source. Kalau emang kocek minim, ya gak usah memaksakan diri pake Microsoft punya tetapi ilegal..(saya yakin ini bertentangan dengan paham komunal di negara ini...he2 yang masih memadangan bahwa membajak HAKI, apalagi produk asing, adalah hal biasa..he2)..
Patut dicermati, OS yang berkembang saat ini sudah cukup pesat. Variannya tidak hanya Linux semata. Ada turunan lainnya misal Ubuntu. Bahkan, temen2 mahasiswa ada yang melakukan coding untuk pengembangan varian OS macam Lontong Linux ataupun Jubrix (STT Telkom). En, ada satu lagi yang ala Indonesia : IGOS Nusantara.
Well, yang pasti, isu tentang razia software ini cukup buat kita ketar-ketir. Pengguna software bajakan pun pasti bakal dag-dug, tiarap. Awareness pun meningkat. Buktinya, sampai segitunya ramai di-tendang dari milis ke milis...Kalo ini misi si pembuat isu, sukses besar dia!!!
2 comments:
Wah. BT bgt kalo gini mah. Kalo emang bener yah ...
Kenapa juga yang dirazia itu pemakainya, bukannya penjualnya? Buktinya tukang jualan software bajakan masih bebas2 aja tuh entah yang di Mangga Dua dan ITC2 di sekitar Jakarta.
dulu yang katanya mau pada sweeping mana? cuma anget2 chicken shit, sekarang udah cuek lagi... indo, terutama polres sih, UUD alias ujung-ujungnya duit wekekeke
Hmmm...denger2 sih emang gitu. Katany sih skrg warnet udah banyak yg d sweeping. N skrg banyak aq liat d warnet2 Jogja gak gunain ms Office lage tp menggunakan openOffice gratis. Apakah itu benar d sweeping atow hanya sekedar ketakutan para pengusaha warnet saja? Who knows...
Post a Comment