Angen-angen
Spesial ”Delivery Order” Sambangi KPU
Kesibukan terlihat di Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta No. 260, Bandung siang itu. Orang pun lalu lalang di kantor yang akhir-akhir ini lagi ramai-ramainya dikunjungi menyusul hajatan politik pemilihan wali kota Bandung. Mulai dari petugas pemilihan suara, aparat intelejen kepolisian, pengurus partai politik, hingga insan pers silih berganti berdatangan.
Namun, jarang-jarang, KPU ini didatangi petugas layanan pesan antar (delivery order). Apalagi, di siang-siang bolong dan saat itu kebetulan memang tidak ada satu pun anggota KPU yang hadir di kantor. Kelimanya tengah sibuk meninjau hasil penghitungan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan atau ada keperluan lain di luar.
Dari areal parkir, sore itu, seorang pemuda tergopoh-gopoh turun dari motor yang ditumpanginya sambil menggendong sebuah kotak berukuran besar sekitar 1 x 0,5 meter. Kotak berwarna perak mengkilap itu diikatkan ke tubuhnya dengan seutas panjang tali rafia berwarna merah. Petugas delivery order yang biasa membawa pan pizza atau kotak makanan bertumpuk-tumpuk pun dijamin tidak bakalan berani bertindak demikian.
Orang-orang di sekeliling, termasuk Kompas, pun terheran-heran dibuatnya. Apa pasal? Tidak lain ini karena kotak alumunium yang ditentengnya itu bukanlah pizza atau kerupuk kulit yang bisa meniadakan lapar seseorang. Melainkan, tumpukkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)! Oh.. Si pemuda pun berseloroh,” Biar cepat dan unik atuh. Lagian, gak perlu ribet,” ucapnya sambil terkekeh-kekeh dan ngacir ke dalam kantor KPU.
Memang sih, sekilas ini bisa dimaklumi. Apalagi, si pemuda ini datang dari jauh-jauh, yaitu PPK Ujungberung. Dengan alasan memburu waktu, gaya mengantar kotak berita acara yang diadopsi dari petugas delivery order pun dipraktikkan. Cepat, efesien, dan murah. Tidak terjebak macet pula. Seandainya saja KPU Kota Bandung mengadakan lomba unik-unikan pengantaran berita acara, PPK Ujungberung ini dijamin jadi jawara!
Bagaimana tidak? Kalau di PPK lainnya, pengantaran berita acara ini diantarkan pakai mobil lengkap dengan kawalan polisi dari Kepolisian Sektor. Malahan, PPK dari Buah Batu beberapa jam sebelumnya datang dengan personil lengkap. Ada Ketua PPK, anggota PPK, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan, sampai aparat polisi plus kendaraan khususnya. Sebelum melangkahkan kakinya ke dalam kantor KPU, mereka sempat bernasis ria dengan berfoto-foto. ”Cheese,” teriak si pengambil foto. Dan, tidak lupa, kotak berisi berita acara diapit di tengah-tengah...
Memang, tidak ada aturan yang mengharuskan pengantaran ”barang” berharga ini harus pakai standar protokoler tertentu. Apalagi, larangan mengantar ala delivery order. Namun, seperti diungkapkan Aa Terjana, petugas penerima berita acara dari PPK di KPU Kota Bandung, pengantaran berita acara itu wajib diantarkan Ketua PPK. Ada baiknya meminta pengawalan polisi biar aman. ”Ruangan ini saja selalu dikawal dan terkunci rapat,” tuturnya.
Sebab, berita acara inilah yang akan dijadikan dasar acuan pleno penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Kota Bandung pada Jumat (15/8) siang ini. Satu saja kotak berisi berita acara yang tersegel lengkap oleh petugas PPK setempat itu tidak terantarkan, bisa-bisa jadwal pleno ini mundur atau batal. Hmm, bayangkan jadinya jika berita acara yang dibawa petugas PPK Ujungberung itu ”salah antar” atau dicuri di tengah jalan. Bisa-bisa warga Bandung ini batal punya wali kota...(Yulvianus Harjono)
No comments:
Post a Comment